Ketua

Photobucket
Aprilius Dowansiba

Wakil

Photobucket
Dipending

Sekretaris

Photobucket
Dipending

Bendahara

Photobucket
Dipending

Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC)


Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC), dengan luas 1.453.500 Ha, merupakan Taman Nasional Laut terluas di Indonesia. Secara geografis kawasan ini terletak antara 1° 43’- 3°22’ LS dan 134°06’ – 135°10’ BT. Secara administratif kawasan ini berada dalam wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Nabire. Luas kawasan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Teluk Wondama adalah sekitar 80 persen dari luas TNTC secara keseluruhan.

Kawasan laut Teluk Cenderawasih memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang tersebar baik di darat, di pulau-pulau maupun di perairan laut sekitarnya. Kawasan inipun memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan. Mengingat pentingnya kawasan ini maka, melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 58/Kpts-II/1990 tanggal 3 Februari 1990, kawasan ini dinyatakan sebagai kawasan Cagar Alam Laut. Sekitar tiga tahun kemudian, kawasan konservasi ini ditetapkan sebagai Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 472/Kpts-II/1993 tanggal 2 September 1993.

Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC), dengan luas 1.453.500 Ha, merupakan Taman Nasional Laut terluas di Indonesia. Secara geografis kawasan ini terletak antara 1° 43’- 3°22’ LS dan 134°06’ – 135°10’ BT. Secara administratif kawasan ini berada dalam wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Nabire. Luas kawasan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Teluk Wondama adalah sekitar 80 persen dari luas TNTC secara keseluruhan.

Kawasan TNTC membentang dari rangkaian Kepulauan Auri dari arah timur Tanjung Kwatisore di sebelah selatan sampai ke utara di atas Pulau Rumberpon. Tercakup di dalamnya 500 Km garis pantai Pulau Induk Papua dengan terumbu karangnya dan daerah pesisir pantai dan terumbu karang dari ke 18 pulau yang berada di dalam zona inti, zona pelindung dan zona pemanfaatan terbatas. Ke 18 pulau itu adalah: Pulau Nuburi, Pepaya, Nutabari, Kumbur, Anggromeos, Kabuoi, Rorado, Kuwom, Matas, Rouw, Iwaru, Rumarakon, Nusambier, Maransabadi, Nukup, Paison, Numerai, dan Wairundi.


Luas daratan dan perairan dalam kawasan TNTC dapat dirinci sebagai berikut:

► Daratan = 68.200 Ha, terdiri dari:
Pesisir Pantai = 12.400 Ha (0,9%)
Daratan Pulau-pulau = 55.800 Ha (3,8%)

► Perairan/laut = 1.385.300 Ha, terdiri dari
Terumbu Karang = 80.000 Ha (5,5%)
Laut = 1.305.300 Ha (89,8%)


0 komentar:

Posting Komentar

jika tulisan diatas bermanfaat bagi anda jangan lupa silahkan berkomentar dibawah ini, setelah ketik kometar bagi yang belum mempunyai web pilih Anonymous...

Terimakasih...atas komentarnya dan Tuhan Memberkati kita semua



Ipmma